Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia),

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, adalah momen penting yang diperingati di seluruh dunia untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan mendorong upaya pencegahan serta pemberantasannya. Peringatan ini bermula dari penetapan Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption/UNCAC) pada 31 Oktober 2003 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang kemudian mulai berlaku pada 14 Desember 2005.
Di Indonesia, Hakordia memiliki arti yang sangat mendalam, mengingat korupsi menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Perayaan Hakordia di Indonesia biasanya dipelopori oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebuah lembaga independen yang didirikan untuk memberantas korupsi di tanah air.
Setiap tahun, Hakordia dirayakan dengan berbagai kegiatan, seperti:
Seminar dan Diskusi Publik: Membahas isu-isu terkini tentang korupsi dan solusi yang dapat diambil untuk menanggulanginya.
Kampanye Edukasi: KPK bersama organisasi masyarakat melakukan edukasi kepada publik, khususnya generasi muda, tentang pentingnya integritas dan antikorupsi.
Pameran dan Lomba Kreatif: Seperti lomba menulis, seni rupa, atau film pendek bertemakan antikorupsi.
Peluncuran Program Antikorupsi: Pemerintah atau lembaga tertentu biasanya memperkenalkan inisiatif baru untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor publik maupun swasta.
Tema Hakordia berubah setiap tahun, disesuaikan dengan fokus dan tantangan utama yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, tema-tema yang mendorong pelibatan masyarakat, inovasi digital, atau penguatan budaya integritas.
Melalui peringatan ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya memahami dampak buruk korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam mencegahnya, misalnya dengan menolak praktik suap, menjadi whistleblower, dan mengawasi kinerja pemerintah. Hakordia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.