Monitoring atas bangunan yang melebihi Garis Sepadan Bangunan (GSB)

Selasa 13 September 2023, Trantib Kecamatan Pekalongan Barat Bersama Kasi Trantib Ibu Sunny Safryani,SE,MM dan Staf Trantib Bpk Dimyati Memonitoring dan menindaklanjuti Surat peringatan 1 atas Bangunan di jalan KH Mansyur Kelurahan Bendan Kergon yang mana melebihi Garis Sepadan Bangunan (GSB), untuk pemilik bangunan agar dapat membenahi kembali sesuai dengan GSB tersebut, karena dapat menganggu lalu lintas sekitar,